Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Anies: Baru Seminggu Menjabat, Alexis Tak Diteruskan Izin Operasinya

Diperbarui: 14 November 2017   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal penutupan Griya Pijat dan Hotel Alexis saat bersilaturahmi bersama para tokoh pemuka agama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017). Di hadapan tokoh lintas agama itu, Anies menjelaskan bahwa dia ingin menghadirkan standar moral yang tinggi di Ibu Kota.

 "Kami tidak ingin Jakarta kompromi terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai (aturan). Karena itu, baru seminggu (menjabat), salah satu tempat yang paling terkenal (Alexis) tidak kami teruskan izin operasinya," ujar Anies saat menyampaikan sambutan.

 Anies mengatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin Alexis sempat ramai diperbincangkan. Ada pihak yang pro dan kontra terhadap keputusan itu.

 "Kalau yang bersangkutan (manajemen Alexis) menerima, kenapa yang lain tidak menerima," kata dia.

Baca juga : Anies Instruksikan Tutup Diskotek Diamond

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyinggung instruksinya untuk menutup Diskotek Diamond di Jakarta Barat karena ada pelanggaran dalam penggunaan narkoba. Anies mengatakan, tidak ingin berkompromi dengan praktik-praktik penggunaan narkoba.

 "Tempat-tempat yang ditutup karena di sana ditemukan alat dan praktik narkoba, maka tidak kami izinkan untuk dibuka lagi, tutup tempat itu. Kami tidak mau buka tutup, buka tutup, buka tutup, (tapi) tutup, selesai," kata dia.

Baca juga : Anies: Jangan Biarkan Tempat Anda Jadi Tempat Peredaran Narkoba!

Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Anies tak akan membiarkan peredaran narkoba dan prostitusi di Jakarta di bawah kepemimpinannya. Penutupan Alexis dan Diamond itu menjadi langkah untuk mewujudkan hal tersebut.

 "Kami ingin meneruskan pesan, Jakarta tidak akan kompromi dengan praktik-praktik asusila. Pesannya jelas, jangan dibiarkan," ucap Anies.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline