JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana tak sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan pelarangan motor di Jalan MH Thamrin. Menurut Lulung, rencana itu harus dikaji kembali.
Lulung mengatakan, jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat merupakan kawasan yang sering dilintasi Presiden.
"Kalau (motor) masuk semua di situ bagaimana dengan tamu negara dan presiden yang sehari-hari bekerja?" ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/11/2017).
Lulung memahami komentar warga yang menilai kendaraan roda dua sering dijadikan warga kelas dua. Namun, menurut dia, ketertiban Jakarta harus tetap dijaga.
Baca juga : Pengamat Anggap Pelarangan Motor di Jalan MH Thamrin Sudah Tepat
"Kita tahu teman-teman pengendara motor harus kita hargai. Tapi mari kita hargai akan kepentingan lebih besar," kata Lulung.
Lulung khawatir pengendara motor menjadi tidak tertib jika diizinkan melintasi dua jalan itu. Pengendara motor malah bebas melawan arah di jalan protokol itu.
Terhitung sejak Desember 2014 larangan motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin sudah berlaku yang diterapkan melalui peraturan gubernur (pergub).
Baca juga : Anies Serahkan kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin
Anies mengatakan bila rancangan pelebaran trotoar di kawasan MH Thamrin sudah dilaksanakan, maka pergub larangan motor akan diubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H