JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto kabur dari kejaran wartawan sehingga keluar melalui pintu khusus usai bersaksi pada sidang Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Idrus mengatakan, saat itu ia dan Novanto hendak menunaikan sholat Jumat.
Dengan alasan dikejar waktu, mereka memutuskan untuk melewati pintu yang biasa digunakan oleh majelis hakim keluar dari ruang sidang.
Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham
"Lho enggak. Kan kami waktu itu mau Jumatan. Ketika pulang kan lewat depan semua. Kan Pak Novanto di depan, saya di belakang. Begitu selesai persidangan, saat mau diskors sidang kan mau Jumat-an. Jalan pintasnya daripada mutar ke sini kami langsung izin lewat situ," kata dia di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Senin (6/11/2017).
Ia menyayangkan berbagai pemberitaan yang menyebut Novanto keluar lewat pintu hakim karena menghindari kejaran wartawan.
"Kan saya lihat ada yang keliru juga. Tinggal sekitar 20-25 menit. Kami ke bawah. Di situ lebih dekat. Kan ada kamar kecil di situ. Kan di situ kami kan turun berapa lantai. 1, 2, 3 lantai baru sampai ke tempat shalat," lanjut dia.
Baca: Pintu Khusus hingga Pengawalan Ketat Novanto di Pengadilan Tipikor
Ketua DPR RI Setya Novanto hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).