Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Dahlan Iskan Pamer Mobil Listrik "Selo" kepada Jokowi

Diperbarui: 9 Oktober 2017   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dahlan Iskan Pamerkan mobil listrik Selo kepada Jokowi| Kompas.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Dari Sumenep, Presiden Jokowi mampir ke kantor pusat perusahaan media milik Dahlan Iskan di Surabaya, Minggu (8/10/2017) malam. Dalam kesempatan itu, mantan menteri BUMN tersebut memamerkan mobil listrik "Selo" kepada Jokowi.

 Mobil sedan sport berwarna kuning itu diletakkan di depan gedung Graha Pena, tempat cara digelar. Turun dari mobil, Jokowi disambut Dahlan Iskan dan langsung melihat dari dekat mobil listrik buatan anak bangsa itu.

 Dalam acara formal, Dahlan juga sempat memperkenalkan kepada Jokowi, satu persatu tim perancang mobil listrik yang digagasnya semasa menjadi Menteri BUMN itu.

 Presiden Jokowi dalam sambutannya mengapresiasi semua inovasi karya anak bangsa. Namun dia menyayangkan justru karya inovasi tersebut terhambat oleh regulasi yang dibuat oleh bangsa sendiri.

(Baca: Menristekdikti Sebut Indonesia Akan Produksi Mobil Listrik Nasional pada 2020)

 "Saya yakin, masih banyak karya inovasi anak bangsa. Karena mereka sebenarnya cerdas. Tapi sayangnya dihambat oleh rumitnya regulasi di negeri sendiri," kata Jokowi.

 Karena itulah, Jokowi sejak awal kerap menegaskan prinsip deregulasi harus dilakukan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain.

 Bagi Dahlan Iskan, mobil listrik justru pernah mengantarnya ke meja hijau. Kasus mobil listrik berawal dari permintaan Kementerian BUMN kepada perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013.

(Baca: Kemenristek Dikti Gelar Uji Coba Mobil Listrik Akhir 2017)

 Mobil ini diadakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013. tiga BUMN yang berpartisipasi, yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero).

 Mereka mengucurkan dana lebih kurang Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama. Namun, mobil listrik yang dipesan kemudian tidak dapat digunakan, karena tidak sesuai dengan perjajian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline