Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pemerintah Ambil 51 Persen Saham Freeport, Ini yang Dilakukan Menteri BUMN

Diperbarui: 6 Oktober 2017   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengunjungi Prambanan Jazz Festival 2017 di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Sabtu (19/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyatakan pemerintah masih terus melakukan serangkaian upaya guna mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

BUMN pertambangan dan Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil saham tambang emas itu.

Rini menuturkan, empat BUMN tambang dan Pemprov Papua akan membentuk skema Special Purpose Vehicle (SPV). Meskipun demikian, Rini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses tersebut.

"BUMN akan bentuk special purpose vehicle bersama dengan Pemprov Papua dan kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan tapi mayoritas (saham dimiliki) BUMN," kata Rini pada acara dialog di Plaza Mandiri, Kamis (5/10/2017) malam.

Menurut Rini, proses negosiasi dengan pihak Freeport masih terus berlanjut. Namun begitu, ia tidak mengungkapkan rincian negosiasi lebih lanjut.

Ia menuturkan, kementerian yang dipimpinnya memiliki tugas menghitung pembelian saham Freeport Indonesia. Kementerian BUMN pun secara rutin berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kementerian BUMN diberikan tanggung jawab lakukan kalkulasi dan komunikasi bersama Kemenkeu dengan Freeport. Masih on progress metode divestasinya maupun metode valuation (valuasi), masih negosiasi," terang Rini.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa proses divestasi saham Freeport terus berjalan.

Ini dilakukan meski ada surat dari pimpinan induk perusahaan Freeport berisi penolakan atas skema yang ditawarkan pemerintah untuk divestasi 51 persen saham perusahaan tambang yang ada di Papua tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline