MALANG, KOMPAS.com - Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman nomor 98 Kota Batu, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
Wali kota yang sudah menjabat selama dua periode itu ditangkap bersama empat orang lainnya. Salah satu di antaranya adalah pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang kepada Eddy Rumpoko. Uang itu diduga terkait dengan pelaksanaan proyek di Kota Batu.
"Benar, terkait (korupsi) proyek," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu malam.
Setelah ditangkap, lima orang termasuk wali kota dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka tiba tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, Polda hanya memberikan fasilitas terhadap penyidik KPK yang sedang melakukan OTT.
"Polda hanya mendampingi dan memberikan perlindungan pengamanan personel KPK yang jumlahnya enam orang untuk dilakukan pemeriksaan di Polda, sekaligus memberikan fasilitas untuk dilakukan pemeriksaan di Polda," katanya.
(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko)
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Eddy Rumpoko langsung diterbangkan ke Jakarta bersama empat orang lainnya.
Sementara itu, suasana Rumah Dinas Wali Kota Batu tampak sepi pasca-operasi tangkap tangan. Tidak tampak aktivitas di dalam rumah dinas tersebut.
Hanya saja, di depan rumah dinas itu dipadati oleh anggota Komunitas Honda CB yang sedang mengadakan kegiatan Jambore Daerah (Jamda) Jawa Timur. Kegiatan itu rencananya dibuka langsung oleh Eddy tetapi gagal karena Eddy terlebih dahulu diciduk KPK.
Antarkan istri jadi wali kota