Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sri Mulyani Janji Periksa Garuda Indonesia Karena Rugi Triliunan Rupiah

Diperbarui: 31 Agustus 2017   13:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi VI DPR menyoroti tajam kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garuda Indonesia. Sebab maskapai plat merah itu terus mengalami kerugian hingga semester I-2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI berjanji akan menindaklanjuti sorotan Komisi VI itu dengan memeriksa kerugian yang dialami oleh Garuda Indonesia.

"Kalau keputusan investasi salah akan timbul kesalahan serius," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Pada semester I-2017, Garuda Indonesia mencatat kerugian bersih sebesar 282 juta dollar AS atau Rp 3,7 triliun. Jumlah kerugian itu naik dibandingkan data periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 826,6 miliar.

(Baca: Sri Mulyani Beberkan 21 BUMN Merugi dan Tak Bisa Setor Dividen)

 

Pemerintah memastikan akan menelisik lebih dalam penyebab utama kerugian Garuda Indonesia apakah kerena faktor kalah bersaing atau karena salah dalam tata kelola perusahaannya.

"Kalau (masalahnya ada) difundamental tata kelola, tentu akan kami kelola lebih baik lagi," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa akibat kerugian itu, Garuda Indonesia dipastikan tidak akan menyetor dividen kepada negara pada 2018.

Namun Garuda Indonesia bukan satu-satunya sebab masih ada 20 BUMN lainnya yang juga sedang mengalami kerugian dan dipastikan tidak akan membayar dividen.

(Baca: BUMN Bisa Caplok Saham Freeport Asal...)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline