JAKARTA, KOMPAS.com - Awal bulan Agustus, akun Twitter @DitjenPajak berpesan kepada komika dan penulis Raditya Dika untuk mengingatkan artis peran Raffi Ahmad agar melaporkan penambahan hartanya.
Akun resmi Direktorat Jenderal pajak itu mengomentari foto mobil Koenigsegg di depan rumah Raffi.
Raffi kemudian mendatangi kantor Ditjen Pajak dan membantah itu mobil miliknya. Ia mengaku tengah mempromosikan supercar yang dimiliki sebuah showroom.
Kedatangannya ke Ditjen Pajak diunggahnya di akun Instagram miliknya, tak lupa diiringi kalimat penutup, "Ayo semua untuk sama, kita taat pajak untuk membangun negeri #bayarpajakkeren".
Namun pada Selasa (22/8/2017), Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dan jajarannya, mendatangi rumah Raffi itu.
Mereka membawa daftar kendaraan milik Raffi, istrinya Nagita, dan beberapa anggota keluarga dengan alamat sama, yang masih menunggak pajak.
Sebelum mengetuk pintu rumah Raffi, Edi dan Halim menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut.
Baca: Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad, Tagih Pajak Mobil Mewah
Mobil Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang. Sementara mobil Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi nomor pelat.
Raffi dan Nagita disebut tidak ada di rumah ketika para petugas itu datang. Pejabat pajak dan polisi disambut oleh pekerja rumah tangga (PRT) Raffi bernama Adin.
"Masa? Sudah dibayar kayanya, enggak ada masalah," kata Adin.