Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Investasi Dana Haji Juga Pernah Dilakukan di Era SBY...

Diperbarui: 15 Agustus 2017   06:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi


Jakarta, KompasProperti - Presiden RI Joko Widodo berwacana ingin menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur. Wacana tersebut sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Di era kepemimpinan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, keuangan haji juga pernah diinvestasikan dalam bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).

Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, menyebutkan bahwa investasi dana haji dilakukan untuk mengamankan dana haji bagi pembiayaan haji masyarakat.

"Sekitar lima-delapan tahun sebelumnya, sejak masa Presiden sebelumnya (secara) terstruktur. Jadi, terstruktur itu maksudnya bukan dana itu dihabiskan, dipinjam, tapi itu dalam rangka investasi untuk memberikan return," kata anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Oni Sahroni, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Menurut Oni, ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum dana haji diinvestasikan. Selain harus mendapatkan persetujuan dari calon haji, investasi harus dilakukan sesuai skema syariah, baik dari sisi akad, peruntukkan, sumber dana yang halal, hingga dana bagi hasil yang jelas.

Selanjutnya, investasi juga harus memperhitungkan imbal hasil dan risiko yang terkendali. Hal tak kalah penting, lanjut dia, investasi diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi umat.

Sebelumnya, DPR berencana memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, ada kekhawatiran penempatan dana haji di infrastruktur melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur di luar sarana-prasarana ibadah haji akan bias kepentingan. Menurut politisi Partai Demokrat itu, penggunaan dana haji untuk infrastruktur harus sesuai dengan kepentingan jemaah haji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline