Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Patrialis Akbar Merasa Punya Jasa Besar untuk Negara

Diperbarui: 8 Agustus 2017   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar (kiri) mendengarkan keterangan saksi Kamaludin (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu Kamaludin yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengutarakan sejumlah prestasinya selama mengemban jabatan sebagai pejabat negara.

Hal itu dikatakan Patrialis saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/8/2017).

 "Mohon maaf dengan tidak membanggakan diri, saya dulu pelaku sejarah yang melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 di DPR," kata Patrialis, kepada majelis hakim.

 Menurut Patrialis, ia pernah menjadi anggota badan pekerja yang mengawal perubahan konstitusi.

Baca: Patrialis Akbar: Alhamdulilah Dugaan Terima Uang Tidak Pernah Terbukti

Selain itu, Patrialis mengatakan bahwa ia pernah duduk di Komisi Hukum DPR, dan memberikan upaya maksimal dalam pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Patrialis merasa berperan dalam pembuatan Undang-Undang KPK.

 "Dua tahun jadi menteri alhamdulilah berjalan baik. Sudah banyak buah tangan kami untuk Indonesia," kata Patrialis.

 Melihat latar belakangnya, Patrialis Akbar memulai karirnya di bidang hukum saat duduk sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 Ia pernah terlibat dalam pembahasan amandemen konstitusi di Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat.

 Di bidang politik, Patrialis pernah tergabung dalam Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum.

Baca: Patrialis Pakai Istilah Ahok untuk Sebut Nama Penyuapnya

Di Era Presiden SBY, ia kemudian terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Pada 2013, lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pajajaran, Bandung tersebut terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi.

Patrialis ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Patrialis ditangkap pada Januari 2017.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline