JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kembali mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor dilarang melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca.
Sigit mengatakan alasan utamanya adalah masalah keamanan bagi pengendara sepeda motor.
"Kendaraan roda dua itu kecenderungannya berhenti di atas kemudian mereka mengambil gambar. Itu yang kita khawatirkan," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Sigit mengatakan menghentikan kendaraan di atas jalan layang merupakan hal yang berbahaya. Hal semacam itu, kata Sigit, tidak mungkin dilakukan oleh pengendara mobil.
Selain itu, angin yang berhembus di atas jalan layang juga terlalu kencang untuk pengendara motor.
"Jadi bukan memberi perlakuan lebih kepada pengendara mobil, justru kita khawatir teman-teman yang menggunakan roda dua bukannya melintas malah ambil foto," ujar Sigit.
Baca:Dishub DKI Akan Periksa Rambu Larangan Roda Dua di Flyover Casablanca
Sigit mengakui banyak motor yang menerobos masuk ke jalan layang Casablanca. Tidak hanya itu, terkadang mereka juga berkendara dengan melawan arus jika ada polisi di ujung jalan layang.
"Ini yang terkadang jadi miris, begitu ada polisi mereka langsung putar belakang tanpa mempertimbangkan risiko kecelakaan," ujar Sigit.
Meski banyak yang menerobos, Sigit mengatakan kebijakan itu tidak akan diubah. Sebab, jalan layang merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sementara solusi lainnya adalah peningkatan transportasi umum dan juga pembatasan lalu lintas.
"Pembangunan jalan layang non tol ini kan salah satu bagian dari strategi itu yaitu peningkatan kapasitas jaringan jalan," ujar Sigit.