JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram.
Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015 silam.
"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tau," ujar Semuel ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (18/7/2017).
Selain alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga membeberkan alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.
Salah satu alasan lain diblokirnya aplikasi tersebut adalah peristiwa penyerangan senjata tajam oleh seorang pria terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2017 lalu.
"Sejak 2015, mereka (teroris) sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya," ucap Semuel di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam.
Baca: Kantor Ahok Diancam Bom, Pemprov DKI Minta Mobil Anti-bom ke Polisi
Pemblokiran dilakukan terhadap 11 alamat DNS yang digunakan untuk mengakses layanan chat tersebut. Aplikasi mobile Telegram sendiri masih bisa digunakan hingga sekarang.Seperti diketahui, Kemenkominfo telah memblokir aplikasi web Telegram sejak Jumat (14/7/2017).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H