DEPOK, KOMPAS.com - Para mahasiswa Universitas Gunadarma yang diduga menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap rekannya yang berkebutuhan khusus terancam sanksi.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, pihaknya segera memanggil para mahasiswa terduga pelaku bullying tersebut.
Ia menyebut hasil pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku inilah yang nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi.
"Yang jelas di Gunadarma ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa. Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikam para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima," kata Irwan saat ditemui di Kampus Universitas Gunadarman, Jalan Margonda, Depok, Senin (17/7/2017).
(Baca juga: Wakil Rektor Gunadarma Sebut Pem-"bully" Mahasiwa Autis Ada 3 Orang)
Menurut Irwan, sampai saat ini para mahasiswa yang diduga terlibat bullying di Kampus Universitas Gunadarma itu ada tiga orang.
Baik mereka maupun korbannya diketahui adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
Berdasarkan rekaman yang viral di media sosial, kata Irwan, peristiwa itu terjadi di Kampus Universitas Gunadarma Kelapa Dua, Depok.
"Mereka, baik korban maupun para pelaku teman satu kelas sebetulnya," ujar dia.
Sebuah video yang memperlihatkan aksibullying kepada seorang mahasiswa berkebutuhan khusus di Kampus Univeritas Gunadarma beredar dan ramai diperbincangkan media sosial.
(Baca juga: Pem-"bully" Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Disebut Sudah Minta Maaf)