Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Mulai Oktober, Bayar Tol Wajib dengan "e-Toll"?

Diperbarui: 16 Juli 2017   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana Gerbang Tol (GT) Salatiga Ruas Tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (17/6/2017). Ruas tol ini akan dibuka secara fungsional pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Jakarta, KompasOtomotif - PT Jasa Marga terus mensosialisasikan penggunaan uang elektronik sebagai pembayaran di pintu-pintu tol. Hal ini menyusul kabar bahwa mulai Oktober 2017 nanti, seluruh pintu tol tidak lagi melayani transaksi tunai.

Dengan begitu otomatis semua transaksi akan menggunakan e-toll card. Namun bagaimana dengan kesiapan secara sosialisasi dan infrastrukturnya.

Baca : Alasan Jasa Marga Berikan Diskon Hanya untuk "e-Toll"

Menjawab hal ini, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur, menjelaskan bahwa penetapan tersebut belum semuanya benar akan dilaksanakan pada Oktober nanti.

"Tujuannya memang untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari pemerintah. Tapi di lain sisi juga banyak yang haru disiapkan, paling utama itu soal sosialisasi, lalu, kesiapan, dan ketegasan, jadi belum tentuk Oktober nanti," ucap Subakti beberapa waktu lalu saat dihubungi KompasOtomotif.

Menurut Subakti, secara kesiapan bila dilakukan pada Oktober sangat terlalu cepat. Bukan berarti tidak bisa untuk dilakukan, tapi bila melihat dari kondisi sosialisasi yang kurang gencar maka tidak akan berjalan dengan baik. 

Pintu Tol Kalimalang II, Jakarta Timur yang sudah dipasang E-Toll Pass baru


"Masih banyak masyarakat yang kurang sadar atau bahkan tidak tahu fungsinya dari e-toll. Tidak hanya itu, kesiapan dari bank penyedia kartu juga harus ditegaskan, e-toll itu kan bukan dari Jasa Marga, tapi dari bank, jadi mau tidak mau harus ada kesiapannya. Belum lagi untuk masalah top-up (isi ulang) bagaimana, karena jujur beberapa keluhan pengguna masih kesulitan saat au tambah saldo," kata Subakti.

Tidak hanya itu, Subakti juga mempertimbangkan dari sisi keseluruhan. Bila nanti sudah diwajibkan, bagaimana dengan pintu-pintu tol yang ada daerah, apakah juga siap. Lalu bagiamana dengan kesiapan masyarakat yang ada di luar pinggiran atau luar Jakarta, apakah mereka juga sudah punya dan mengerti, belum lagi masalah sanksi dan ketegasan hukum yang juga harus dirumuskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline