JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat merencanakan memindahkan pusat administrasi dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memberi pengarahan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro terkait rencana ini.
Apa saja arahan Jokowi untuk rencana pemindahan ibu kota? "Arahan Pak Presiden ya dilakukan kajian yang lebih mendalam dan keinginannya agar kota yang dipilih itu mencerminkan model kota yang ideal buat Indonesia," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Bambang memastikan kota yang akan dijadikan ibu kota baru berada di luar Jawa. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa.
Bambang menargetkan kajian pemindahan ibu kota rampung tahun ini dan tahun 2018 dimulai kegiatan pemindahan ibu kota. Dengan demikian, pemerintah juga harus membangun infrastruktur dan perkantoran pemerintahan di lokasi ibu kota baru.
Salah satu contohnya adalah Kantor Kepresidenan. Pemerintah butuh waktu sekitar 3-4 tahun untuk membangun infrastruktur di ibu kota baru.
"Ya istananya kan istana yang tidak harus mewah gitu lho. Yang penting ada rumah tinggal presiden dan kantor presiden, itu yang penting," kata Bambang.
Presiden Jokowi sendiri belum banyak berkomentar mengenai rencana ini. Dia berjanji akan menyampaikan rencana pemindahan ibu kota pada waktu yang tepat. Adapun pemindahan ibu kota Indonesia digagas oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
Bung Karno menggagas ibu kota Indonesia berada di Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah. Nantinya, pusat administrasi pemerintahan akan dipindah ke ibu kota baru dan pusat bisnis serta perekonomian tetap akan dilakukan di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H