Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Larangan Perjalanan AS bagi Enam Negara Muslim Mulai Diterapkan

Diperbarui: 30 Juni 2017   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi protes massal menentang larangan imigran Muslim di Bandara John F Kennedy, New York, pada 28 Januari 2017.

WASHINGTON DC, KOMPAS.com  - Larangan sementara untuk memasuki Amerika Serikat (AS) oleh Presiden Donald Trump terhadap warga enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan seluruh pengungsi, mulai diterapkan. 

Larangan perjalanan (travel banatau Muslim ban) bagi pihak-pihak tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (29/6/2017) pukul 20.00 waktu setempat atau Jumat (30/6/2017) pukul 07.00 WIB. 

Kendati demikian, larangan itu hanya berlaku sebagian, yaitu masih memungkinkan warga tertentu dari negara-negara tersebut melakukan perjalanan ke AS, sebagaimana dilaporkan AS. 

Enam negara yang terdampak larangan perjalanan Trump itu adalah dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Baca: MA Perkuat "Travel Ban" Trump untuk Enam Negara Muslim

Peluncuran langkah kontroversial itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada pekan ini memutuskan untuk mengizinkan perintah eksekutif Trump diterapkan.

Namun, MA banyak mengurangi cakupan larangan, yaitu dengan mengecualikan warga dan pengungsi yang memiliki hubungan "yang dapat dipercaya" dengan seseorang atau kesatuan di AS.

Pada Rabu (28/6/2017) malam atau Kamis WIB, Departemen Luar Negeri mengatakan, berdasarkan putusan MA, para pemohon visa dari enam negara itu harus memiliki hubungan dekat dengan keluarga atau hubungan resmi dengan suatu kesatuan di AS untuk diperbolehkan masuk ke AS.

Trump pertama kali mengumumkan larangan perjalanan sementara itu pada Januari. Ia menyebut larangan sebagai langkah memerangi terorisme, guna memberi waktu untuk melakukan pemeriksaan keamanan lebih baik. 

Perintah Trump itu menimbulkan kekacauan di bandar-bandar udara karena para petugas bergelut untuk melaksanakannya. 

Baca: Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline