Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Tak Naik Kelas, Siswa Ini Nekat Pukul Gurunya Pakai Kursi Kayu

Diperbarui: 20 Juni 2017   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

EY (kiri), pelaku yang memukul gurunya, Puji Rahayu (kanan) usai pembagian raport karena tidak naik kelas.

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang siswa SMA Negeri 1 Kubu Raya, EY (20) dilaporkan ke polisi oleh gurunya sendiri Puji Rahayu (34). EY dilaporkan karena diduga menganiaya sang guru seusai pembagian rapot kenaikan kelas, Sabtu (17/6/2017).

Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyuddin mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pembagian rapot kenaikan kelas. Pelaku beranggapan, nilai yang diberikan guru berstatus honorer tersebut kurang, sehingga menyebabkan pelaku tidak naik kelas.

"Pelaku menjadi emosi karena salah satu nilai mata pelajarannya kurang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu," ujar Cucu, Selasa (20/6/2017).

(Baca juga: Orangtua dan Siswa Pukul Guru di Makassar)

 

Tak hanya menggunakan kursi, pelaku juga meninju gurunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kening dan kepala bagian belakang korban, sehingga korban kesakitan.

"Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kubu," ungkap Cucu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk, satu buah kursi kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP. 

(Baca juga: Murid Pencak Silat Tewas Dianiaya, 5 Pelatih Jadi Tersangka)





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline