Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Perjalanan Kasus "Chat" WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza

Diperbarui: 30 Mei 2017   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir Januari 2017 jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berbau pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi. Argo mengatakan, unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan tersebut dan siapa penyebarnya. Konten ini mulai ramai beredar sejak Minggu (29/1/2017).

"Berkaitan dengan konten yang beredar di medsos, tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017) lalu.

Baca: Ini Pasal yang Menjerat Rizieq dalam Kasus Chat WhatsApp

Selang satu hari polisi melakukan penyelidikan, Aliansi Mahasiswa Antipornografi membuat laporan polisi mengenai peredaran konten pornografi itu.

Pelapor meminta agar kepolisian menyelidiki keaslian dokumen dan foto karena sangat mengganggu generasi muda. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu.

Pada Selasa (31/1/2017), Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline