Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Djarot Tak Masuk Daftar Nama yang Diizinkan Jenguk Ahok

Diperbarui: 11 Mei 2017   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua anjing pelacak dari Direktorat Satwa Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu pengamanan di depan Mako Brimob, tempat Ahok ditahan, Rabu (10/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi. Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.

Meski demikian, dalam daftar nama tersebut tak tercantum nama Pelaksana Tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Padahal, Djarot boleh dibilang sebagai salah satu orang terdekat Ahok.

Sebelum menjadi Plt gubernur, Djarot menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok. Selain itu, Djarot pun kembali menjadi pasangan Ahok untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 DKI.

Hari ini, Kamis (11/5/2017) petugas keamanan yang bertugas di pos pengamanan Mako Brimob menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama orang-orang terdekat Ahok yang diizinkan melakukan kunjungan.

"Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh," ujar seorang aparat bernama Heru Tri, Kamis.

Baca juga: Petugas Tunjukkan Daftar Nama yang Boleh Kunjungi Ahok di Mako Brimob

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline