Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pendukung Ahok Aksi di Pengadilan, KY Minta Stop Intervensi Hakim

Diperbarui: 11 Mei 2017   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, saat menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) merespons unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meminta penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengimbau supaya massa menghormati putusan hakim.

"Hentikan semua tindakan-tindakan mengintervensi hakim maupun pengadilan. Karena itu jelas merendahkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," ujar Farid Wajdi, melalui keterangan pers, Kamis (11/5/2017).

KY juga meminta Polri menindak tegas jika massa aksi berbuat kericuhan.

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kericuhan merespons proses dan putusan hakim dan penahanan Basuki," ujar Farid.

Jika memang ingin menjamin agar Basuki ditangguhkan penahanannya dan keberatan terhadap substansi putusan, Farid meminta massa menggunakan proses formal yang ditentukan undang-undang.

Ini termasuk jika massa menilai majelis hakim yang memvonis Ahok melanggar etika. Farid meminta agar massa melaporkannya ke KY secara resmi.

(Baca juga: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan Hakim dan Langkah Ahok)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline