Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ahok: Kalau Terbukti, Pecat sebagai PNS Mumpung Saya Masih di Sini

Diperbarui: 5 Mei 2017   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui aduan warga, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan laporan mengenai oknum-oknum lurah yang nakal. Hal itu kembali dia ungkit saat menemukan kecurangan lain dalam aduan warga hari ini.

"Sama kaya kemarin lurah-lurah nipu orang beli tanah itu loh. Hari ini panggil itu, panggil, pecat, lapor polisi. Panggil Inspektorat suruh periksa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/5/2017).

Oknum lurah yang dimaksud Ahok telah mempersulit warga yang ingin membuat sertifikat. Warga disuruh membayar lahan yang mereka tempati kepada ahli warisnya. Padahal, tidak ada bukti yang jelas terkait kepemilikan tanah itu.

Baca: Lurah Pegadungan yang Terlibat Pungli Diganti dengan Sekkel Kamal

Ahok ingin oknum lurah yang bermain tidak hanya dicopot dari jabatannya melainkan juga diberhentikan sebagai PNS DKI.

"Kalau terbukti, pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah. Kalau sebagai lurah, dia sudah kaya tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini," ujar Ahok.

"Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia busa balik lagi kan," lanjut Ahok.






BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline