Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

KPK Tahan Miryam S Haryani

Diperbarui: 2 Mei 2017   04:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota DPR Miryam S Haryani di mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Miryam S Haryani resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/5/2017).

"Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Miryam ditangkap oleh Satgas Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin dini hari di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Miryam kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 16.00, Miryam dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian, sekitar pukul 21.30, Miryam selesai diperiksa.

(Baca: Pengacara Miryam: Penetapan DPO Bisa Kami Praperadilan)

Miryam yang didampingi pengacara telah mengenakan rompi oranye. Politisi Hanura itu kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Miryam telah beberapa kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, saat itu KPK tidak menemukan Miryam di kediamannya.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: KPK Akan Telusuri Pihak yang Diduga Bantu Pelarian Miryam S Haryani)

KPK meminta bantuan Mabes Polri untuk memburu Miryam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline