Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Apa Kata Ahok Usai Dituntut 1 Tahun Penjara?

Diperbarui: 20 April 2017   13:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pusat, Kamis (20/4/2017). Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali ke Balai Kota DKI usai mendengar tuntutan jaksa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Saat ditanya, pria yang akrab disapa Ahok ini tampak enggan menanggapi tuntutan tersebut. Namun, kata Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi, pekan depan.

"Kamu tanya pengacara lah, enggak ngerti aku, nanti baca pleidoi saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/4/2017).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Ahok bersalah.

Baca: Usai Sidang Ahok, Jaksa Dikawal Ketat Polisi

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.

Baca: Jaksa: Video yang Diunggah Buni Yani Meringankan Ahok



Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline