JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta penyelenggara pemilu untuk dapat menindak pendukung atau simpatisannya jika terbukti membagi-bagikan sembako.
Sebab, dirinya sudah melarang adanya kegiatan bagi-bagi bahan pokok atau hadiah lainnya.
"Saya enggak tahu pendukung yang mana (yang membagikan sembako), dia mesti ditegur, ambil tindakan saja. Yang pasti kami enggak pernah bagi-bagi sembako," kata Ahok, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Ahok mengaku tak mengetahui simpatisannya yang membagikan sembako kepada warga. Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan bahwa dirinya paling menghindari kegiatan pembagian sembako selama karier politiknya.
Baca: KPU DKI: Sembako Gadaikan Kedaulatan Pilihan dan Menghina Masyarakat
Selain bagi-bagi sembako, Ahok juga tak menyenangi kegiatan bakti sosial kesehatan demi menarik simpati warga.
"Makanya saya selalu katakan, kami setiap hari baksos di rumah sakit dengan menyediakan fasilitas kesehatan 24 jam. Saya lebih suka jaminan Kartu Jakarta Pintar atau operasi pasar yang dilakukan Pasar Jaya dan Food Station Tjipinang," kata Ahok.
Selain itu, Ahok menegaskan telah menginstruksikan tim pemenangan untuk tidak menyelenggarakan bagi-bagi sembako.
"Tim pemenangan juga enggak pernah (bagi-bagi sembako). Saya paling enggak suka bagi bagi sembako, saya sudah bilang saya paling sebal bagi-bagi sembako," kata Ahok.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara sebelumnya menemukan sebuah rumah tempat penyimpanan paket sembako di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Paket sembako tersebut diduga akan dibagikan oleh relawan Ahok-Djarot. Sebanyak 355 paket sembako yang ditemukan. Paket tersebut berisi 1 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 2 bungkus mie instan, dan 1 bungkus sarden.