Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

"Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah

Diperbarui: 11 April 2017   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Senin (10/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling klaim sebagai pihak yang sah.

Pada hari ini, Senin (10/4/2017), kedua kubu sama-sama menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus).

Rapat itu secara berkala dilakukan untuk penjadwalan agenda DPD serta dihadiri Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Mantan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, mengklaim, Panmus yang digelar kubunya legal. Sementara, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta ilegal.

"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal karena kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang usdah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meski rapat Panmus yang diprakarsai Hemas dan mantan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, Hemas yakin Panmus yang digelarnya legal.

(Baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)

"Difasilitasi (Sekjen) atau tidak, kami harus tetap melaksanakan rapat Panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," kata Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengklaim hal yang sama.

Ia mengklaim, rapat Panmus yang dipimpinnya legal. Sebab, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta digelar di Lantai 8, yang selalu dipergunakan untuk melangsungkan rapat Panmus DPD.

Sedangkan Panmus yang dilaksanakan kubu Farouk-Hemas digelar di Ruang Samithi, Nusantara V, Kompleks Parlemen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline