Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Setya Novanto: Kita Lihat Nanti di Persidangan

Diperbarui: 6 April 2017   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto dijadwalkan bersaksi pada sidang keenam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2016).

Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.35 WIB. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya kesiapan untuk bersaksi.

"Nanti kita lihat di persidangan," kata Novanto singkat.

Saat ditanya soal isi dakwaan yang menyebutkan adanya pemberian uang kepada dirinya, Novanto hanya tersenyum sambil terus berjalan.

Demikian pula saat disinggung soal pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pembahasan proyek e-KTP.

(Baca: Beda Keterangan Nazaruddin Terkait Setya Novanto)

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Andi menganggap Novanto sebagai representasi Partai Golkar untuk mendukung realisasi proyek tersebut.

Sebagai fee untuk dukungannya dalam proyek e-KTP, Andi memberi sejumlah uang kepada Novanto sebesar 11 persen dari anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, yaitu Rp 575,2 miliar.

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline