Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Pejabat PT PAL Indonesia

Diperbarui: 1 April 2017   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan pejabat PT PAL Indonesia, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus dugaan suap dalam pembelian dua kapal perang oleh Pemerintah Filipina.

Awalnya, pada Kamis (30/3/2017), sekitar pukul 13.00, terjadi komunikasi antara General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana dan Agus Nugroho yang merupakan pegawai Ashanti Sales Inc.

Ashanti Sales Inc merupakan perusahaan perantara antara PT PAL Indonesia dan pemerintah Filipina dalam proses pembelian kapal perang.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat itu Arif sedang menuju bandara di Jakarta untuk kembali ke Surabaya.

(Baca: KPK Tetapkan Dirut dan Dua Pejabat PT PAL Indonesia sebagai Tersangka)

Namun, sebelum menuju Bandara, keduanya bertemu di MTH Square di Cawang, Jakarta Timur. Diduga, dalam pertemuan itu terjadi penyerahan uang dari Agus kepada Arif.

"Petugas kemudian menangkap AC saat berada di tempat parkir. Dari mobil dan tangan AC, petugas mengamankan uang sebesar 25.000 dollar AS," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Menurut Basaria, uang tersebut dibungkus dalam tiga buah amplop. Dua amplop berisi 10.000 dollar AS, dan satu amplop berisi 5.000 dollar AS.

Setelah menangkap Arif, petugas KPK menangkap Agus dan tujuh pegawai Ashanti Sales Inc. Arif, Agus dan para pegawai kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain di Jakarta, operasi tangkap tangan juga dilakukan di Surabaya. Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00, petugas menangkap Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, dan enam orang lainnya di Kantor PT PAL di Surabaya.

"Terhadap Dirut PT PAL dan enam orang lain diperiksa di Markas Polda Jawa Timur," kata Basaria.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline