JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, mengaku menyokong semua dana kampanye yang besarnya Rp 13,5 miliar untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Dana kampanye yang dikeluarkan Sandiaga untuk putaran kedua ini nilainya jauh lebih kecil dari dana kampanye putaran pertama yang mencapai Rp 64,4 miliar.
"Untuk (kampanye) putaran kedua, posisi penerimaan kami sebesar Rp 13,5 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk putaran kedua. Semuanya berasal dari dana pribadi Bang Sandi," kata Bendahara Umum Tim Kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Satrio Dimas Adityo, saat dihubungiKompas.com, Kamis (30/3/2017).
(Baca juga: Sandiaga Suntik Dana Kampanye Putaran Kedua Sebesar Rp 7 Miliar)
Dimas menyampaikan, alokasi dana kampanye pada putaran kedua ini pada prinsipnya tidak berbeda jauh dengan putaran pertama.
Perbedaannya hanya pada alat peraga. Pada putaran kedua, alat peraga tidak lagi digunakan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
"Dari alokasi penerimaan dana tersebut, pengeluaran kami fokuskan untuk sosialisasi tatap muka warga, kegiatan sosial relawan, dan penguatan struktural partai pengusung, serta produksi logistik atau bahan kampanye seperti kaus, kerudung, dan lainnya," tutur Dimas.
Awalnya, estimasi tim dalam menghadapi kampanye putaran kedua, bisa keluar biaya Rp 4 miliar dalam sepekan.
Dengan hitungan, putaran kedua selama enam pekan, berarti akan membutuhkan dana sebesar Rp 24 miliar.
Namun, kata Dimas, sampai hari ini dana kampanye yang terpakai baru Rp 11 miliar.
Ketika ditanya lebih lanjut soal alokasi per kegiatan atau belanja yang dilakukan, Dimas mengaku pihaknya belum merapikan data tersebut.