Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka

Diperbarui: 29 Maret 2017   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nikita Mirzani hadir dalam promosi film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1, di Blok M Square XXI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/9/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

"Ya Nikita Mirzani, informasi Kanit Serse, sore ini sudah jadi tersangka dalam kasus pelaporan Lucky, asisten Julia Perez," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017) malam.

Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya. Kejadian itu, disebutkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam. 

Pertimbangan penetapan tersangka itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti lainnya.

"Ya sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dia sudah melakukan pelanggaran. Yang jelas melanggar Undang-undang. Kalau pemukulannya nanti dibuktikan, pasti dia nanti melakukan pembelaan. Iya (saksi dan bukti menguatkan)," ucap Purwanta.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengungkapkan status tersangka terhadap Nikita sudah ditetapkan sejak sepekan lalu.

"Enggak (per hari ini). Penetapannya dari seminggu lalu," ucap Budi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline