Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pengeroyok Pendukung Ahok Bantah Dilarang Shalat di Tahanan

Diperbarui: 20 Maret 2017   18:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruby Pegi Prima alias Pendi (26), tersangka pengeroyok pendukung Ahok (kiri), tanya jawab dengan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, membantah menerima perlakuan diskriminatif selama di tahanan, Senin (20/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruby Pegi Prima alias Pendi (26), tersangka pengeroyok pendukung Ahok yang bernama Iwan (44), membantah didiskriminasi selama ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat. Pendi mengaku selama ini bebas mendirikan shalat lima waktu.

"Untuk dilarang shalat, tidak ya, Pak," kata Pendi dalam tanya jawab dengan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, Senin (20/3/2017).

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sebelumnya mengadukan Polres Metro Jakarta Barat lantaran saat mereka mengunjungi Pendi di tahanan, Pendi shalat mengenakan celana pendek.

ACTA menyebut ketika ibadah tidak sesuai dengan hukum syar'i, ada hak asasi yang dilanggar. Pendi mengaku ia shalat menggunakan celana pendek lantaran tidak melihat ada sarung yang bisa digunakan tahanan.

"Di situ sudah difasilitasi sarung, cuma saya enggak tahu berhubung sudah jam jenguk jadi saya langsung bur-buru melaksanakan shalat dzuhur. Karena saya udah ketinggalan, udah mepet," ujar Pendi. (Baca: Teriak "Hidup Ahok" Saat Dipengaruhi Alkohol, Pendukung Ahok Dikeroyok Tetangganya)

Pendi menegaskan tak ada perlakuan diskriminatif yang diterimanya. Ia juga tak pernah menyuruh siapapun untuk melaporkan kondisinya di tahanan.

"Mungkin ada orang lain (yang melapor). Secara pribadi saya tidak tahu permasalahan yang ada di luar," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline