JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Aming Supriatnah Sugandi, Devy Waluyo mengatakan Aming menginginkan sebuah rumah tangga yang aman dan tenang.
"Dia masih sayang, tapi dia pengen hidup aman dan tenang dlm berumah tangga," kata Devy saat ditemui Kompas.com di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Ia tidak membantah bahwa Aming masih sangat mencintai perempuan yang dinikahinya pada 4 Juni 2016 itu.
Namun, kata Devy, ada hal-hal prinsip yang membuat Aming merasa tidak bisa lagi mempertahankan pernikahan dengan Evelyn.
"Konflik iya, berat dan lama. Enggak cuma sekali doang terus udah. Enggak seperti itu. Akhirnya diputuskan Aming menyerah" tukas Dewi.
Devy mengungkap bahwa Aming dan Evelyn sudah menjalani beberapa kali mediasi. Namun pada akhirnya Aming memutuskan untuk menjatuhkan talak satu kepada Evelyn.
Saat ditanya alasan Aming tidak bisa dihubungi sejak mengajukan permohonan cerai, Devy mengatakan Aming tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang merugikan pihak mana pun.
Sebelumnya diberitakan Aming mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/3/2017).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H