Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Wired

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia akan membatalkan kebijakan bebas visa untuk warga Korea Utara mulai 6 Maret mendatang.

Demikian kantor berita Bernama mengabarkan, Kamis (2/3/2017), mengutip pernyataan wakil perdana menteri Ahmad Zahid Hamidi.

Mulai 6 Maret mendatang, semua warga Korea Utara diharuskan mendapatkan visa sebelum memasuki wilayah Malaysia demi alasan keamanan.

Keputusan ini diambil dua pekan setelah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur.

Sebelum pembunuhan itu, kedua negara menikmati hubungan bilateral yang cukup hangat dengan warga kedua negara boleh saling berkunjung dengan kebijakan bebas visa.

Penundaan kebijakan bebas visa ini diambil setelah partai berkuasa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menggelar protes di luar kantor Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur.

Sejauh ini, aparat keamanan Malaysia telah menahan Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) dan keduanya sudah dijerat dakwaan pembunuhan.

Sementara seorang pria asal Korea Utara yang juga ditahan menurut rencana akan segera dibebaskan.

Sementara itu, pemerintah Korea Utara belum mengakui identitas korban pembunuhan itu tetapi mendesak Malaysia segera  menyerahkan jenazah korban kepada pemerintah Korut.

Selain itu, Korea Utara sudah menegaskan tidak akan mengakui hasil otopsi terhadap jenazah korban  yang dilakuka otorita Malaysia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline