Lihat ke Halaman Asli

Acek Rudy

TERVERIFIKASI

Palu Gada

Kasus Viral Alfamart, Kenali Momok "Retail Shrinkage"

Diperbarui: 17 Agustus 2022   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi salah satu rak berisi barang belanjaan di sebuah toko ritel. Sumber: Unpplash/Mehrad Vosoughi

Sejatinya kasus yang terjadi pada Alfamart di Tangerang adalah hal yang biasa. Bukannya meremehkan perisiwa si ibu yang diduga mencuri coklat di sana, tapi kasus mengutil (shoplifting) terjadi hampir setiap hari di setiap toko, di mana-mana.

Berawal dari rekaman seorang pegawai Alfamart atas seorang ibu yang "lupa membayar" setumpuk coklat. Lalu disambung dengan unggahan lainnya di medsos. Si karyawan mengucapkan permohonan maafnya karena telah melanggar UU ITE karena menyebarkan video aksi pencurian tersebut.

Pihak Alfamart menyesalkan kejadian tersebut, manajemennya lalu menempuh jalur hukum. Aksi si ibu membawa pengacara ke dalam toko dianggap sebagai tindakan arogan dan intimidasi kepada karyawan.

Peristiwa yang sama juga pernah saya rasakan. Kala itu medsos belum dikenal luas seperti saat ini. Ada seorang anak remaja yang mengutil di tempat usahaku. Ia membuka sebungkus biskuit mini dan memakannya di tempat. Ketahuan oleh karyawan, ia pun diminta untuk membayar.

Namun, karena si remaja tidak punya uang, manajer toko lantas menelpon orangtuanya. Bukannya minta maaf, si ayah malah datang bersama oknum berseragam. Mengancam manajer toko atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tidak mau mencari masalah, manajer toko pun memilih damai. Tentunya dengan kuping yang sedikit panas, tersiram makian yang mendidih.

Ya sudahlah...

Biskuit di tokoku, coklat di Alfamart. Kalau mau dihitung, jumlahnya tidak seberapa. Tapi pertanyaannya, siapakah yang akan menanggung kerugiannya.

Sebagai pemilik toko, saya sudah mengantisipasi hal ini. Sekian persen telah kusisihkan untuk menanggung kerugian-kerugian semacam ini. Pada akhir tahun hitung-hitungan pun dilakukan.

Seluruh kerugian akibat kehilangan barang dan sejenisnya akan dipotong dengan sekian persen yang ditabung. Jika masih lebih, maka sisanya akan dibagikan kepada karyawan sebagai bonus tahunan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline