Pertanyaan ini sebenarnya sudah lama kusimpan, baru teringat ketika berbincang dengan seorang sahabat tadi pagi.
Kami baru saja membahas tentang Pearl Harbour, kekalahan Amerika dari Jepang. Ada 353 pesawat tempur yang dikerahkan, yang berasal dari 6 kapal induk Jepang.
Sampai di sini, saya sempat terdiam. Kejadian Pearl Harbour adalah tahun 1941. Itu sudah berlangsung lama, tepatnya 81 tahun yang lalu. Indonesia belum merdeka, tapi Jepang sudah memiliki kapal induk.
Sebentar lagi Indonesia akan memasuki usia 77 tahun. Pertanyaannya, mengapa hingga kini belum memiliki satu pun kapal induk? Bukankah negara kita adalah negara maritim?
Dugaan pertama saya tentang harga yang harus dirogoh oleh pemerintah Indonesia. Tentu saja harus dianggarkan dengan APBN Kementerian Pertahanan bukan?
Lalu, berapakah harga sebuah kapal induk? Dikutip dari sumber [1], USS Gerald R Ford adalah kapal induk terbaru AS yang sudah siap beroperasi sejak akhir 2021 lalu. Pembangunannya memakan waktu sekitar 7 tahun dan banderol yang ditawarkan adalah sekitar 180 triliun.
Baik, mungkin kemahalan. Sebelum USS Gerald R. Ford dibuat, Amerika menggunakan kapal induk kelas Nimitz. Meskipun dibangun pada 1970an, secara berkala AS selalu memperbaharui teknologinya. Harga yang ditawarkan lebih murah. Hanya sekitar 132,5 trilun rupiah saja.
Masih terlalu mahal, mari kita melihat kapal induk lainnya yang lebih murah. Saat ini dikabarkan China telah membangun kapal induk terbaru di Shanghai. Kapal induk ini dinamakan type 003. Belum ada kejelasan mengenai harganya.
Namun, China telah memiliki dua kapal induk, yakni Liaoning dan Shandong. Berdasarkan sumber [2] harga dari kedua kapal induk ini adalah 61,25 triliun rupiah saja.
Jika masih terlalu mahal, maka opsi terakhir adalah milik India. INS Vikramaditya adalah kapal induk bekas yang dibeli dari Uni Soviet. Dengan biaya renovasi, harga yang ditawarkan hanya 32 triliun saja.