Awal April 2021, seorang warga negara Indonesia dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Sebelumnya ia telah menjadi penghuni hotel prodeo di negeri paman sam. Sepuluh tahun lamanya.
Ia terlibat dalam kasus penipuan wine palsu. Rentan waktu tindak kriminalnya adalah 8 tahun. Dari 2004 hingga 2012.
Ia menghasilkan ratusan miliar rupiah dari hasil penjualan sekitar 12.000 botol wine imitasi buatannya.
Korbannya banyak, orang-orang super kaya dari seluruh dunia. Tempat kejadian perkara, bukan ecek-ecek. Rumah lelang Christie yang terkenal ketat.
Terkait Koruptor Kelas Kakap
Jelas ini bukanlah prestasi yang membanggakan. Namun, tetap saja publik tercengang. Bagaimana seorang WNI yang bernama Rudy Kurniawan mampu menjalankan aksi kriminalnya tanpa terdeteksi hingga sekian tahun lamanya.
Lauren Ponsot, produsen minumuan anggur di Prancis yang membantu FBI dalam penyelidikan kasus Rudy, memiliki teorinya sendiri. Menurutnya, tidak mungkin Rudy bekerja sendiri.
Banyak spekulasi yang muncul terkait orang besar di belakang layar. Salah satunya adalah Eddy Tansil, buron koruptor kakap yang juga paman dari Rudy Kurniawan.
Masuk ke Amerika dengan Visa Pelajar
Rudy masuk ke AS dengan visa pelajar pada tahun 1990-an. Saat kasus Eddy Tansil dan Hendra Rahardja mencuat, orangtuanya pindah ke AS. Rudy sempat mengajukan suaka politik, tapi gagal.
Ia diperintahkan meninggalkan AS secara sukarela pada tahun 2003, tapi tidak dilakukan. Kemudian pada tahun 2004, Rudy memulai bisnis winenya.
Sepak Terjang Rudy Kurniawan di Bisnis Wine
Menurut seorang kawan penulis yang juga mengenalnya, sedari muda Rudy memang telah memiliki minat yang besar terhadap wine. Ia belajar secara otodidak dan belajar dari para konsultan wine terkenal.
Rudy bekerja secara bertahap. Ia memulai membangun reputasinya dengan mengeluarkan uang yang banyak untuk membeli wine langka. Ia mengikuti proses lelang, menjual kembali wine yang sudah dibelinya.