Lihat ke Halaman Asli

Toto Priyono

TERVERIFIKASI

Penulis

Menangis, Sambo Akui Dosanya ke Bharada E!

Diperbarui: 23 Agustus 2022   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Penembakan Brigadir J bukan saja menciptakan duka bagi keluarga tetapi juga duka bagi orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui dalam penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Mantan Kadiv propam Ferdy Sambo pada (8/7) lalu yang menetapkan ada lima tersangka.

FS alias Ferdy Sambo sebagai otak pelaku utama, Bharada E, Brigadir R, PC istri FS dan KM supir keluarga FS. Masing-masing dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Tetapi dengan duka dari kejadian tersebut. Menyeret tidak hanya keluarga korban Brigadir J yang merasakannya. Kejahatan juga menyeret orang-orang yang tidak tahu terpaksa harus merasakan akibat dari kejahatan tersebut.

Salah satunya adalah anak-anak tersangka FS dan PC yang harus menanggung akibat dari kejahatan yang ditimbulkan. Sebab kedua orang tuanya masuk bui akibat menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun tidak hanya itu, kasus Brigadir J yang turut menjadi perhatian adalah pengakuan dosa dari tersangka utama yakni saudara FS, yang mungkin masih terpendam dalam diri dibalik kejahatannya tersebut, yang belum semua dapat terungkapkan.

Seperti dijelaskan saat di priksa oleh komnas HAM menurut sumber Kumparan.com. pemeriksaan komnas HAM pada tersangka FS selama satu jam pada Jumaat (12/8) yang lalu dan beritanya belum lama rilis pada Selasa (23/8).

Dalam pemeriksaan komnas HAM, Sambo juga sesekali menangis ketika disinggung soal keputusannya mengorbankan ajudannya yang paling junior, Bharada E.

Tim Komnas HAM yang saat itu memeriksa Ferdy Sambo ialah sang ketua, Ahmad Taufan Damanik; dua komisioner, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara; serta tiga staf.

"Dia nangis, [bilang] 'Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, [hukumannya] ringan," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline