Secara pribadi jika saya adalah seorang pelajar, mungkin ketika ada ramai-ramai demo, saya juga mungkin akan seperti mereka ikut meramaikan demo tersebut.
Sebab suatu gerakan masa terkadang memunculkan keinginan untuk turut terjun ikut dalam gerakan demonstrasi, saya kira cukup manusiawi jika pelajar ikut demo.
Tetapi dengan berbagai runtutan sejarah dan provokasi, dimana peran siswa mengikuti demo sendiri juga adalah bagian dari sejarah, yang tidak dapat terlewat kala 1998 silam pada masa reformasi ingin menggulingkan rezim orde baru.
Bukankah siswa juga turut andil ikut demonstrasi tersebut? Oleh sebab itu, mungkinkah siswa SMA misalnya, tidak dapat dipolitisir ikut demo karena ada pertalian sejarah masa lalu ditahun 1998 silam?
Sebagai upaya pengontrolan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir para demonstran yang dilatar belakangi siswa-siswa atau pelajar memang wajar.
Tentu mengingat faktor bahaya dan akan mudah terprovokasi dalam lingkaran kekerasan yang akhirnya merugikan semua pihak, karena emosi masa muda "pelajar" mudah meledak saat demonstrasi.
Maka dari itu Polresta Tangerang, Banten berencana akan mempersulit penerbitan SKCK yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang ditangkap oleh aparat.
"Dikutip CNN Indonesia, benar adanya pelajar akan dicatat dalam SKCK bagi yang mengikuti demonstrasi UU Cipta Kerja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10)".
Dengan kebijakan pelajar yang mengikuti demo akan dicatat dalam SKCK, mungkinkah itu sebagai suatu keharusan dan tidak melanggar kebebasan berekspresi para pelajar dalam mengikuti demonstrasi?
Disamping itu juga tidak semua pelajar yang ikut dalam demonstrasi terlibat dalam tindakan anarkisme. Tidak sedikit dari mereka juga hanya ikut-ikutan saja meramaikan. Apakah akan dipukul rata, dimana SKCK menerangkan pelajar tersebut mempunyai catatan kepolisian?
KPAI Kritik Pelajar Demo Dicatat di SKCK