Lihat ke Halaman Asli

Toto Priyono

TERVERIFIKASI

Penulis

Melihat Demokrasi Indonesia Hari Ini

Diperbarui: 29 Maret 2019   19:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Utak-atik Demokrasi (Toto S/Kompas)

Sekiranya bahan apa yang bisa menentang moderitas kehidupan? Perubahan prilaku dan berbagai tantangan datang bertubi-tubi. Ketika sudah banyak hiburan yang tersedia bisakah upaya hidup manusia dengan berbagai fasilitasnya dikebiri? Saya mengira tidak mampunya otoritas merengakul moderitas prilaku, bahkan semesta berpikir masyarakat yang kian meruncing tajam .

Tentu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi muktahir sesuatu yang sifatnya memerintah akan binasa pada akhirnya. Kini dari banyak orang modern ingin menentukan nasibnya sendiri. 

Dalam hati dan pikirannya ingin bebas tanpa ada kententuan dari luar dirinya. Saya mengira ketika suatu otoritas baik keagamaan atau pemerintahan berlebihan dalam membuat suatu aturan tentu akan semakin ditinggalkan oleh masyarakat. Karena saat ini bukanlah masyarakat bar-bar yang perlu diatur dengan wacana-wacana irasional. Masyarakat telah cerdas, ini eranya masyarakat teknologi bukan bar-bar yang identik dengan terbelakang.

Dengan berbagai informasi yang ada, kemudahan yang didapatkan dari teknologi dan semakin meningkatnya manusia dalam mengenyam pendidikan untuk berpikir, selangkah membuat masyarakat menjadi lebih dewasa saat ini. Selayaknya orang yang sudah dewasa dalam berpikir. Mereka tidak mau keputusan yang diambil oleh dirinya sendiri digantungkan pada lembaga otoritas yang katanya "sebagai lembaga yang berwenang sampai pada ruang privat". Mereka " masyarakat" tahu mana yang baik dan mana yang baruk untuk dirinya sendiri.

Setiap tanggung jawabnya-pun merupakan hal yang wajib ditanggung oleh dirinya sendiri. Seperti di banyak Negara Demokratis lainnya, nasib mereka ditentukan oleh diri sendiri dan untuk mereka sendiri. Masyarakat teknologi sadar hukum, tentu orang yang berpikiran waras tau betul bagaimana memperlakukan hidupnya sendiri.

Kita dapat melihat bagaimana hukum dulu tidak-lah kuat. Sebelum dibuat suatu Undang-Undang kekerasan yang melibatkan krumunan atau personal, Masyarakat menyelsaikan masalahnya dengan kekerasan. Terbukti, cara kekerasan tidak hanya merugikan dua pihak tetapi merugikan masyarakat sekitar yang masih dalam krumunannnya.

Saya ambil contoh di Desa saya dulu, pertengkaran pribadi anak muda seringkali membawa masalah yang serius bagi krumunan masyarakat. Karena belum ada hukum, tentu mereka beradu kekuatan untuk sama-sama keras. 

Tentu narasi ini menciptakan mana lawan mana kawan. Jika salah satu kerumunan itu menyerang mau tidak mau serangan juga harus dibalas. Tidak jarang kererasan itu melibatkan kerumunan yang tidak tahu apa-apa. Karena rumah tinggalnya diserang, dia juga ikut melakukan serangan. Itulah yang menjadi dasar antar warga masyarakat terlibat tawuran.

Hukum kuat, Undang-Undang tentang kekerasan berjalan, praktis ketika ada pelanggaran atas nama kekerasan dapat dituntut dan di proses secara hukum. Denda atau hukuman yang berat membuat volume pertangkaran dengan kekerasan berkurang. 

Adanya jejak visum bahwa dia telah teraniyaya dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk personal dalam menuntut secara hukum. Inilah salah satu hukum paling rasional yang telah dibuat.  Dimana hukum menjadi efektif dalam menata tatanan sosial masyarakat menghindari kekerasan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline