Lihat ke Halaman Asli

Riba/Bunga Bank Menurut Hindu...

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Akhirnya saya temukan juga Sloka-Sloka tentang Bunga Bank atau Riba dalam Ajaran Hindu.  Akan saya coba uraikan secara ringkas sbb:

Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang dibenarkan dalan Hindu sepanjang sebagai usaha produktif yang saling menguntungkan.

Mengambil 8 per 100 sampai dengan 2 per seratus adalah tidak menimbulkan dosa/Kharma buruk jika diambil dari uang yang sudah berkembang untuk kebaikan atau menguntungkan dan telah menimbulkan "Punia".

Mengambil bunga uang tidak menimbulkan dosa/Kharma buruk jika diambil dari uang telah berkembang demi kebaikan.

Membungakan uang dari pinjaman yang diberikan pada orang yang ditimpa kesusahan adalah dosa besar/Kharma sangat buruk, selain itu meminjamkan uang untuk sekedar mendapatkan bunganya tanpa mempertimbangkan tujuan orang yang meminjam juga menimbulkan dosa, karena bisa saja uang tersebut digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan "Dharma" (Kebaikan).

Artinya menyimpan uang di Bank Konvensional sebenarnya bisa menimbulkan dosa karena kemungkinan Bank meminjamkan kepada orang yg sedang kesusahan dan atau orang yang menggunakan uang pinjaman tsb untuk tujuan yang bertentangan dengan "Dharma" (Kebaikan).

Demikian semoga bermanfaat.

Salam dari Nusa Damai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline