Lihat ke Halaman Asli

I Komang Adhya

Wiraswasta

Berbagai Bentuk Unik Pemberian THR Saat Idul Fitri

Diperbarui: 11 Mei 2022   14:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto oleh Tim Douglas dari Pexels

Tidak terasa libur panjang Idulfitri 2022 telah terlewati. Namun pastinya, suasana kebersamaan bersama keluarga masih membekas. Tentunya pengalaman lebaran kali ini tidak lengkap apabila tidak adanya kebiasaan memberikan THR saat hari kemenangan. 

Para keluarga khususnya keponakan-keponakanku THR adalah hal yang menyenangkan dan yang paling ditunggu-tunggu. Dan pastinya para kerabat yang sudah berpenghasilan sudah menyiapkan THR khusus untuk para kerabat yang lainnya saat merayakan Idulfitri.

Terlebih dahulu mari kita ulik bagaimana sejarah dan berlangsungnya tradisi tunjangan hari raya untuk anak-anak pada saat Idulfitri. Awalnya THR hanya diberikan kepada PNS saja. Pencetus pertama adanya sistem pemberian THR adalah Soekiman Wirjosandjojo yang seorang tokoh Masyumi. 

Kebijakan ini pertama kali muncul sebagai salah satu program kerja Kabinet Soekiman yang dilantik pada April 1951 sebagai Perdana Menteri. 

Pada awal kebijakannya THR hanya diberikan kepada para pamong praja atau kini kita sebut sebagai PNS, besaran THR hanya senilai Rp 125 hingga Rp 200 per orang saat itu atau setara Rp 1.100.000 hingga Rp 1.750.000 saat ini. 

Tujuan dari kebijakan ini agar ekonomi tetap berjalan karena kebutuhan pangan masyarakat telah terpenuhi dengan adanya THR saat lebaran.

Seiring berjalannya waktu THR tidak hanya diberikan Pemerintah kepada PNS, namun menjalar seperti Perusahaan terhadap karyawan, maupun antar sanak saudara. 

Maka dari itu sudah menjadi kewajiban bagi para orang yang lebih tua memberikan THR saat hari raya Idulfitri selain tradisi saling memaafkan antar kerabat. 

THR juga sudah menjadi bagian dari silaturahmi tanpa batas di dalam keluarga dengan berbagai agama di dalamnya seperti dalam keluarga besarku, dengan kata lain tidak ada standar atau kewajiban tertulis untuk memberi namun keikhlasan dan momen kebersamaanlah yang diutamakan.

Sayangnya bagi sebagian masyarakat ada yang tidak bisa menikmati momen kebersamaan dengan keluarga karena tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Untungnya teknologi di zaman ini sudah mumpuni dan sangat membantu bagi orang-orang tersebut untuk tetap berkomunikasi dengan orang tercinta. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline