Lihat ke Halaman Asli

arie setiawan

freelance writer

Gelar Sarjana Pendidikan yang Tidak Lagi Istimewa

Diperbarui: 18 Maret 2018   17:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(sumber gambar: blog-guru.web.id)

Upaya untuk memajukan sebuah bangsa adalah melalui pendidikan yang diselenggarakan dengan semua stakeholder yang berkompeten dan mendukung kemajuan pendidikan. Pengajaran dan pelatihan dilakukan oleh mereka yang profesional dibidangnya dalam memanage peserta didik. Mencetak para akademisi yang memiliki kemampuan dan kompetensi serta memiliki daya saing. 

Secara umum kemampuan seorang pelajar tidak murni berasal dari dalam diri individu, tetapi lebih ke bagaimana seorang pendidik melakukan perannya dengan baik sehingga dapat memunculkan bakat yang dimiliki anak didiknya. Seorang guru bertugas dan bertanggung jawab atas keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan disektor formal. Serta bertanggung jawab atas apa yang menjadi hasil dari interaksi pembelajaran yang telah dilakukan selama kurun waktu tertentu.

Keberhasilan dalam bidang akademis adalah dengan adanya bukti hasil belajar yang mereka raih. Nilai akademik dan prestasi menjadi salah satu acuan atau tolok ukur keberhasilan belajar seorang siswa melalui bangku pendidikan.

Pelaku utama dalam pendidikan adalah peserta didik itu sendiri dan guru yang secara langsung berinteraksi dengan siswa. Pendidik (guru) adalah mereka yang mampu mengajarkan hal baru, memberikan pengetahuan, menanamkan konsep hingga membentuk karakter peserta didik. Kurikulum hanyalah sebatas instrumen tertulis yang disusun oleh pemerintah dengan tujuan menyelaraskan sistem pendidikan nasional di tanah air, hingga tidak ada gap yang muncul dari daerah ataupun sekolah terkait standarisasi pendidikan.

Guru merupakan salah satu faktor terpenting sebagai upaya untuk mensukseskan pendidikan. Tidak hanya sebatas memberikan ilmu dan pengetahuan kapada siswa, tetapi menjadi orang tua bagi siswa selama di sekolah. Orang tua yang mampu memahami siswa, mengerti potensi-potensi dan kelemahannya, mampu mengoptimalkan dan ‘momong’ siswanya. Guru adalah mereka yang memiliki kemampuan lebih dalam mengelola kelas, mengelola peserta didik dengan segala instrumen pembelajaran yang melekat didalamnya.

Guru merupakan sebuah profesi, tidak hanya sebatas pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh sembarang orang. Memang kelihatanya mudah untuk menjadi seorang guru, tetapi apakah kompetensi yang dimiliki sesuai dengan yang dipersyaratkan? Maksudnya, apakah setiap orang yang menjadi guru memiliki kemampuan pedagogik dan profesional yang merupakan jiwa atau ruh yang harus dimiliki oleh seorang pendidik.

Bagaimana kemampuan itu didapatkan? Dari pengalaman selama menjadi guru tentunya. Apakah itu menjamin seorang guru yang telah berpengalaman tadi memiliki kemampuan pedagogik? Bisa jadi iya, tetapi apabila hingga masa pengabdianya selesai tetap tidak memiliki jiwa/kemampuan pedagogik, apa yang mungkin terjadi? Dan ironisnya, banyak dari para guru yang tidak memiliki kemampuan pedagogik. Tidak akan terjadi apapun pastinya (iya kepada seorang guru itu, tetapi jadi masalah bagi siswa). Kenapa?

Singkatnya, kemampuan pedagogik merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Mental mereka ditempa sedemikian rupa, juga secara psikis maupun mindsetnya untuk dapat memiliki kemampuan pedagogik melalui program pendidikan keguruan.

Tidak hanya sebatas bagaimana menerima ilmu pengetahuan dalam perkuliahan, tetapi juga treatment bagaimana menangani permasalahan peserta didik, mengelola kelas dengan metode dan model pembelajaran yang sesuai hingga bagaiman mengkomunikasikan pelajaran kepada siswa dan sebagainya.

Apabila seorang pendidik tidak memiliki kemampuan pedagogik, maka permasalahan siswa tidak dapat terurai dan potensi yang dimiliki akan mati karena ketidakmampuan guru untuk membaca karakter dan kebutuhan siswanya.

Bagaimana jika seorang pengajar yang berasal dari rumpun ilmu murni? Yang mana selama menempuh pendidikan strata, 4 kompetensi yang harus dimiliki guru tidak diajarkan dan ditekankan kepada para mahasiswa non kependidikan (kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline