Pasca data HGU yang dikuasainya terbongkar, sejumlah elemen masyarakat menuntut Prabowo Subianto untuk mengembalikan tanah ke rakyat. Hal ini untuk memenuhi klaim dirinya nasionalis dan patriotik.
Seperti, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri "Gayo Merdeka" meminta Prabowo Subianto untuk mengembalikan lahan yang ada di kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah kepada masyarakat.
Para pendemo itu mengusung berbagai poster, salah satunya bertuliskan "Prabowo Kembalikan Tanah Kami" dan mereka beraksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh.
Koordinator aksi Gayo Merdeka, Muhammaddinsyah menyatakan bahwa Prabowo Subianto yang memegang izin hutan tanaman indsutri (HTI) yang dikuasai PT. Tusam Hutan Lestari segera dikembalikan ke masyarakat.
Pasalnya, penguasaan hak atas tanah di Gayo adalah hak mutlak masyarakat Gayo yang tidak boleh dihilangkan, dikurangi, dialihkan, dan dikuasai oleh oknum pemodal. Tanah harusnya untuk rakyat.
Bila itu benar terjadi, pengembalian tanah tersebut ditujukan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Juga untuk mendorong adanya pemerataan pembangunan di Indonesia
Masyarakat pada umumnya menunggu janji Prabowo yang ingin mengembalikan penguasaan tanah di sejumlah wilayah untuk rakyat. Kita tunggu komitmennya yang (katanya) nasionalis dan patriotik itu.
Beranikah Prabowo memenuhi komitmen tersebut? Mari kita tunggu nyali patriotiknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H