Pesawat tempur dalam sistem pertahanan sebuah negara merupakan alat utama selain dari radar di darat karena hanya dengan pesawat tempur yang dapat melakukan identifikasi visual terhadap pesawat asing yang masuk ke ruang udara tanpa ijin.
Hal ini berarti pula bahwa pesawat tempur merupakan alat untuk melakukan penjagaan terhadap kedaulatan udara sebuah bangsa.
**
Menjadi sebuah bangsa yang merdeka berarti bahwa sebuah bangsa berhak sepenuhnya atas penggunaan dan penerapan hukumnya tanpa ada gangguan dan campur tangan manapun.
Dalam konteks kekuatan udara, kedaulatan merujuk pada superioritas udara dimana artinya sebuah bangsa dapat melakukan segala operasi udaranya (biasanya militer) di ruang udaranya tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka secara otomatis memiliki kedaulatan penuh dan berhak penuh untuk menerapkan hukum di semua wilayah atau teritorinya termasuk ruang udaranya.
Namun Indonesia menganut kebijakaan politik luar negeri bebas aktif serta juga dengan political standpoint menentang 'segala penjajahan' di muka bumi.
Keduanya ini dapat diartikan bahwa keberadaan pesawat tempur bagi Indonesia tidak bertujuan untuk menyerang dan menduduki wilayah atau teritori bangsa lain namun lebih kepada menjaga dan mempertahankan kedaualatan udara sebagai bagian dari kedaulatan bangsa.
Dengan melihat politik luar negeri dan political standpoint Indonesia tersebut, kira kira pesawat tempur apakah yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia ?
Apakah Dassault Rafale yang memang sudah dipesan oleh Indonesia, atau apakah Boeing F 15 Strike Eagle II yang juga menurut berita dipesan oleh Indonesia atau juga KAI KF-21 Burame yang tengah dikembangkan oleh Korea Selatan dimana Indonesia ikut serta dalam proses pengembangannya ?
Jawabannya mungkin lebih tepat dijawab oleh pihak pihak yang memahami betul potensi ancaman yang dihadapi oleh Indonesia, dan setelah itu dapat menentukan jenis pesawat tempur apa yang dapat memenuhi kebutuhan.