Lihat ke Halaman Asli

Widiyatmoko

TERVERIFIKASI

Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Antara PHK dan Mempekerjakan Kembali Pilot

Diperbarui: 6 Maret 2023   13:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pilot. (Foto: AFP / JONATHAN NACKSTRAND via kompas.com) 

Pemutusan Hubungan Kerja bagi pilot mungkin tidak ada bedanya dengan pekerja di bidang lainnya dimana mereka memiliki pilihan yang sama yaitu mencari perkerjaan yang baru atau membuka usaha sendiri.

Akan tetapi selama pandemi berlangsung hampir semua maskapai di dunia melakukan PHK terhadap karyawannya tak terkecuali para pilotnya, keadaan ini membuat pilot yang mengalami PHK tidak memiliki pilihan sedikit berbeda dengan pekerja di bidang lainnya untuk mencari pekerjaan baru.

Ini berarti mereka harus mencari pekerjaan baru di bidang lain selain dari opsi membuka usaha sendiri, dalam artian mereka harus melakukan transisi dalam karir mereka dari ruang kokpit ke ruang kantor ataupun di lapangan (field).

Sedangkan untuk melamar pekerjaan di bidang lain ada persayaratan utama yang kebanyakan pilot mungkin tidak memilikinya yaitu gelar akademis seperti gelar sarjana.

Lulusan pilot tidak lah mendapatkan sertifikat akademis seperti lulusan akademik lainnya melainkan sertifikat pilot yang membuka kesempatan karir mereka dalam industri aviasi.

Terlebih lagi  bagi yang langsung berkarir di dunia penerbangan setelah lepas sekolah umum atas, gelar akademis unumnya terlewati.

Akan tetapi sertifikat pilot mulai dari sertifikat pilot private atau Private Pilot License (PPL), Commercial Pilot License (CPL), Insturment Rating dan Multi-Engine Rating membutuhkan waktu baik dalam pelatihan di kelas, simulator dan jam terbang, namun dengan jangka waktu yang tidak selama dengan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan gelar akademis.

Walau demikian mereka telah dibekali dengan semua hal yang berkaitan dengan penerbangan, tidak hanya menerbangkan pesawat tetapi juga navigasi udara, cuaca, mempelajari segala peraturan penerbangan dan lainnya.

Sekolah pilot adalah salah satu jenjang pendidikan tercepat (high-paced) yang dapat menghasilkan pekerja yang ahli (high skilled/expert) dalam sebuah bidang utamanya pengoperasian pesawat.

Mereka para pilot adalah para individu yang mahir (proficient) menerbangkan pesawat terbang serta memiliki keahlian dan pengetahuan akan segala hal dan aspek yang berhubungan keselamatan penerbangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline