Lihat ke Halaman Asli

Widiyatmoko

TERVERIFIKASI

Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penerbangan Perintis dengan Pesawat Buatan dalam Negeri

Diperbarui: 27 Januari 2023   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesawat Indonesian Aerospace N-219 (foto:Kompas.com)

Tulisan ini merupakan bagian dua dan terakhir dari artikel sebelumnya yang sudah tayang di Kompasiana dengan bertajuk 'Penerbangan Perintis Sebagai Penggerak Roda Perekonomian Daerah Terpencil'

***

Penerbangan perintis memang bukan penerbangan pada umumnya yang dilakukan oleh maskapai komersial (commercial airlines), mungkin penerbangan perintis ini menyerupai penerbangan yang dilakukan oleh pihak militer yang disebut dengan airlift -- istilah yang biasa digunakan dalam militer untuk mengangkut peralatan, perlengkapan dan personil militer.

Situs thefreedictionary mendefinisikan airlift sebagai berikut "  A system of transporting troops, civilian passengers, or supplies by air, as in an emergency or when surface routes are blocked.".

Sebuah sistem angkutan pasukan, penumpang atau barang barang kebutuhan melalui udara dalam keadaan darurat atau ketika akses darat menjadi hambatan.

Sedangkan definisi dari penerbangan perintis adalah adalah kegiatan angkutan udara niaga dalam negeri yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.

Penentuan tujuannya pada airlift dan penerbangan perintis pun serupa yaitu sudah ditetapkan dengan berdasarkan kebutuhan, perbedaannya hanya pada pelaksananya, yang mana pada airlift pelaksanan nya berasal dari militer juga sedangkan pada penerbangan perintis penentu tujuan (rute) adalah pemerintah sedangkan pelaksananya adalah maskapai.

Rute penerbangan yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut bukanlah rute yang secara komersial tidak menghasilkan manfaat ekonomi yang maksimum kepada maskapai komersial pada umumnya.

Dahulu Indonesia memiliki maskapai yang secara khusus untuk melayani penerbangan perintis akan tetapi karena beberapa penyebab akhirnya maskapai tersebut menghentikan operasionalnya.

Beberapa penyebabnya diantaranya adalah  ketika maskapai tersebut mencampuradukan dengan penerbangan komersial pada bisnisnya maka pengelolaan keuangan dan operasional pesawat pada armadanya menjadi tidak berjalan dengan semestinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline