Beberapa waktu yang lalu sempat ada wacana untuk menetapkan beberapa bandara kita sebagai super hub dan juga hub, dimana terdapat 8 buah bandara yang akan dijadikan super hub yaitu bandara Denpasar (DPS), Medan (KNO), Manado (MDC,) Makassar (UPG), Yogyakarta (YIA), Balikpapan ( BPN), Surabaya (SUB), Jakarta ( CGK).
Ada juga sempat muncul wacana menjadikan bandara Kertajati sebagai hub e-commerce dimana bandara akan menjadi pusat pendistribusian barang barang dari kegiatan ecommerce.
Bagaimana kita dapat mewujudkan bandara bandara tersebut menjadi hub, apa yang membuat bandara bisa dikatakan sebagai hub oleh maskapai baik itu penumpang maupun kargo.
Untuk memulainya kita bisa melihat ilustrasi berikut, misalnya ada kota A,B,C dimana penerbangan langsung dari kota A ke C tidak tersedia karena tidak ada cukup permintaan kursi, namun baik kota A maupun kota C memiliki penerbangan ke kota B, maskapai kemudian menjadikan kota B sebagai penghubung konektivitas kota A dan C, artinya penerbangan dari kota A ke kota C dan sebaliknya dilakukan melalui kota B.
Ini disebut dengan sistem "Hub and spoke" dimana bandara di kota B menjadi pengumpul (hub) antara kota A dan B sebagai pengumpan (spoke) dengan begitu trafik penumpang dari kota C ke kota B merupakan pengumpan trafik dari kota B ke kota A begitu pula trafik dari kota A ke kota B merupakan pengumpan trafik dari Kota B ke kota C.
Rute penerbangan dari kota A ke kota C dan sebaliknya merupakan rute yang tak terlayani secara langsung ini disebut dengan unserved route.
Dari contoh sederhana tersebut dapat kita simpulkan bahwa bandara bisa dikatakan sebagai hub bila ada maskapai yang menghubungkan trafik di antara dua kota atau lebih yang tidak dilayani dengan langsung.
Dengan kata lain, bandara yang dijadikan hub disini adalah hub maskapai atau airline hub bukan karena pemberian status seperti pada bandara internasional ataupun domestik.
Jika di Jakarta kita bisa melihat pada bandara Jakarta (CGK)yang menghubungkan kota kota di Jawa dengan kota kota di Sumatera serta kawasan lainnya di Indonesia dengan singgah atau transit.
Sehingga ketika kita mengatakan akan menjadikan bandara di kota A sebagai hub ataupun super hub berarti kita sudah melihat adanya satu atau lebih maskapai yang dengan armadanya melakukan penerbangan dari bandara tersebut dan menghubungkannya dengan berbagai tujuan daerah atau bahkan negara lain yang tidak dilayani oleh penerbangan langsung.