Lihat ke Halaman Asli

Widiyatmoko

TERVERIFIKASI

Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Ketahui Dahulu Hak Kita Sebelum Terbang Domestik di Sebuah Negara

Diperbarui: 12 Desember 2022   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pesawat Penunpang (foto :pixabay.com)

Kita sebagai pengguna maskapai mungkin hanya memahami hak kita ketika ada keterlambatan, pengembalian tiket (refund) atau singkafnya hanya sebatas pada kompensasi, namun hak kita sebenarnya lebih dari sekadar kompensasi.

Apabila kita berencana melakukan perjalanan ke sebuah negara dimana kita juga akan menggunakan penerbangan domestik di negara tersebut, ada baiknya kita memahami aturan dan UU yang berlaku di negara tersebut terutama yang memproteksi hak hak kita sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Meskipun hak penumpang berbeda dari satu negara dengan negara lain namun dasarnya sama untuk penerbangan domestik namun ada beberapa negara yang tidak mengatur maskapai dalam hal hak penumpang sehingga penumpang hanya dapat mengandalkan pada terms dan conditions yang diterapkan oleh maskapai bersangkutan, contohnya Amerika.

Bila kita akan memulai penerbangan dari luar negara Indonesia dengaan tujuan yang masih dalam satu negara atau kawasan (domestik) ada baiknya kita mengenali hak kita sebagai penumpang udara di negara ataupun kawasan .

Untuk negara negara Uni Eropa memiliki Undang Undang sendiri yaitu EC261/2004 atau singkatnya EC261 yang dinilai oleh beberapa pihak lebih komprehemsif daripada Komvensi Montreal dan proteksi lainnya.

Bagaimana dengan Inggris ?

Walaupun sudah keluar dari Uni Eropa pada tahun 2021, Inggris pada dasarnya masih menerapkan EC261 namun juga mengeluarkan UU baru mereka dimana terdapat beberapa perubahan.

Undang Undang ini telah disiapkan oleh Inggris sejak tahun 2019 tepatnya pada masa transisi Brexit, UU disebut dengan Air Passenger Rights and Air Travel Organisers' Licensing (Amendment) (EU Exit) Regulations 2019 atau singkatnya UK261.

Satu hal yang mungkin menjadi pertanyaan adalah UU mana yang berlaku bila kita terbang dari Inggris ? jawabannya adalah dua dua nya dengan ketentuan bila kita menggunakan maskapai dari negara negara Eropa serta bila kita berangkat dari bandara di Inggris atau di negara negara Eropa walaupun menggunakan maskapai dari non Eropa.

Salah satu perbedaan antara EC261 dengan UK261 adalah nilai mata uang yang digunakan untuk kompensasi dimana UK261 menggunakan Poundsterling sedangkan EC261 dengan Euro.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline