Adakah dari kita yang pernah berada di penerbangan dimana terdapat penumpang yang meninggal dunia , bukan penerbangan yang membawa jenazah dalam peti, namun penumpang di kabin yang nyawanya tak tertolong lagi bahkan setelah dilakukan PCR ?
Mungkin ada yang menjawab pernah, tetapi bagi yang menjawab tidak pernah belum tentu 100% tepat karena kemungkinan pernah itu ada tetapi kita tidak tahu karena tidak diumumkan oleh kru kabin.
Hal yang menyebabkan kru kabin tidak mengumumkan itu adalah karena awak kru atau siapapun di dalam penerbangan tidak berhak menyatakan seseorang telah meninggal kecuali oleh pihak yang memiliki wewenang didarat atau setelah pesawat mendarat.
Dan jika kita pernah mendengar frase " tidak ada yang meninggal dunia di pesawat atau No one dies on a plane' maka hal tersebut diatas dapat menjadi penjabaran dari frase itu.
Oleh karena itu jika ada penumpang yang tidak lagi ditemukan adanya tanda tanda hidup, maka awak kru akan menempatkan penumpang tersebut di row kosong atau kursi di kelas bisnis dengan selimut hingga ke leher dan menutup mata jenazah serta memasang seatbelt nya sampai dengan pesawat mendarat dan petugas kesehatan setempat mengambil alih.
Hal ini juga sesuai dengan panduan dari IATA kepada maskapai dalam menghadapi kematian dalam penerbangan dan utamanya memperlakukan jenazah dengan penuh rasa hormat dan menghargai jenazah.
Panduan IATA juga menginstrusikan kru kabin untuk segera memberitahu kapten kapal yang kemudian mengontak bandara tujuan dan meminta penanganan dari pihak yang memiliki wewenang ketika pesawat mendarat.
Dan ketika mendarat biarkan semua penumpang lain turun pesawat kecuali penumpang tersebut dan keluarga atau orang yang terbang bersama dengan penumpang tersebut sambil menunggu kedatangan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Pada kebanyakan pelatihan dan kursus bagi awak kabin terutama pada bahan pelatihan di bidang First Aid ada bagian yang berjudul "
Apparent Death In-flight" juga disebutkan :
'Never consider a passenger deceased unless pronounced so by the local medical authorities after the aircraft had landed"
Jangan pernah menyatakan penumpang meninggal dunia kecuali bila sudah dinyatakan oleh pihak yang berwenang.