Sejumlah warga tiga desa dari dua kecamatan berbeda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan umum.
Rencana jalan yang akan dibuka dengan lebar 8 meter dan panjang 10 kilometer itu, akan menembuskan akses lintas menuju Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat dan Desa Talun Manumbuk Kecamatan Bilah Hulu.
Rencana akses jalan darat terbaru nantinya tersebut, diketahui pasca rapat bersama puluhan warga terkait kesiapan dan kebutuhan administrasi penyerahan tanah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Rantauprapat.
Menurut Amin Wahyudi Harahap selaku bagian dari fasilitator pembebasan lahan, Jumat (6/10/2023) di Rantauprapat, nantinya, jalur jalan baru itu dapat mempersingkat dan menghemat waktu tempuh dari sebelumnya.
"Ya, selama ini dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Kumbul dan Desa Talun Manumbuk saat ingin ke kota Rantauprapat teramat jauh," ucapnya.
Ditambahkan Amin Wahyudi, pihaknya sudah berkoordinasi kepada Bupati Labuhanbatu terkait kerelaan hibah tanah. Jika nantinya cepat selesai, maka pemerintah akan turun tangan melakukan pendampingan maksimal.
"Alhamdulillah, pak bupati siap menindaklanjutinya, artinya, tinggal menunggu surat hibahnya. Kalau sudah ada hibahnya, pemkab akan turun tangan," paparnya lagi.
Sementara, Kepala Lingkungan Tahalak Simin Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, A Putra Lubis yang wilayahnya termasuk areal pintu masuk jalan baru nantinya, juga melakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga.
Berdasarkan hasil musyawarah, warga khususnya pemilik lahan seperti Makmur, Rudi, Bangun, Sabar, Haji Denan dan lainnya, setuju program tersebut. "Masyarakat setuju tanahnya dihibahkan untuk pembukaan badan jalan tersebut," sebutnya.