Lihat ke Halaman Asli

Ko In

TERVERIFIKASI

Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Pendamping PKH Bukan Malaikat, Sekadar Mencoba Jadi Sahabat

Diperbarui: 2 Maret 2019   23:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto: dekoraj.cz)

Sahabat sejati itu hadir saat dibutuhkan. Ada saat dalam kemalangan dan kesulitan. Ada saat alami duka atau kesedihan. Kehadirannya diperlukan untuk mengurangi beban, meringankan masalah yang sedang dialami. 

Menjadi kawan baik, adakalanya cukup dengan mendengar. Atau cukup ada di dekatnya. Jika diperlukan sedikit memberi saran singkat, guna menumbuhkan kembali harapan. Agar dapat selesaikan masalah walau hanya dengan sedikit bantuan.

Seorang sahabat memiliki niat membantu dengan menunjukkan jalan keluar . Adakalanya secara sukarela ikut mengatasi masalah. Sebagaimana pemerintah membantu warganya, yang  masuk dalam golongan keluarga sangat miskin (KSM). Yang sedang tidak memiliki kemampuan cukup untuk memperjuangkan hak-haknya. 

Hak itu di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dasar. Hak ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan secara baik. Hak anak memperoleh pendidikan dari usia pra sekolah sampai sekolah menengah atas atau yang sederajat. Dan terjaminnya hak bagi penyandang disabilitas serta terjaganya jaminan hidup bagi lansia.

(slideshare)

Pemerintah hadir sebagai sahabat lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga sangat miskin, yang telah diseleksi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh kantor Kementerian Sosial. 

Hadirnya pemerintah

Kehadiran pemerintah lewat PKH, bukan semata-mata untuk mendengar dan menghibur tetapi juga menawarkan jalan keluar. Caranya dengan memberi bantuan tunai yang diberikan secara bertahap, empat kali dalam setahun.  

Bantuan yang ukurannya lewat beberapa  komponen. Dari kesehatan ibu hamil, masa nifas dan keberadaan anak balita di keluarga. Komponen pendidikan untuk anak dari jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan komponen lain.

(keluargaharapan.com)

Nilai bantuan yang diterima oleh setiap peserta PKH dapat berbeda dan ada batasan jumlah bantuan maksimal yang diperoleh per tahunnya.

Tahun lalu KSM yang terdaftar sebagai PKH menerima bantuan sebesar Rp 1.890.000 per tahun.  Menurut Presiden Joko Widodo, untuk tahun ini jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan akan naik (www.tribunnews.com, 4/12/2018).   

(Foto: radarmadura.jawapos.com)

Agar bantuan tunai tidak salah dalam penggunaan atau pemanfaatannya, karena sebagian peserta PKH memiliki kemampuan yang tidak sama dalam memaknai bantuan. Dan agar peserta memperoleh hak yang semestinya sebagaimana diberikan pemerintah pusat atau daerah.  Seperti menerima raskin, Jaminan Kesehatan Nasional lewat Kartu Indonesia Sehat, rumah tinggal layak huni dan yang lainnya. Maka peserta PKH  perlu pendampingan. 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline